Riauaktual.com - Guna mengantisipasi peredaran obat jenis Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol (PCC) di Pekanbaru. Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru membentuk tim untuk melakukan pematauan.
Kepala Dinas Kesehatan(Diskes) Kota Pekanbaru, Helda S Munir, mengatakan bahwa tim yang di bentuk ini akan memastikan tidak adanya peredaran PPC. Disamping itu juga untuk sosialisasi akan bahaya dan dampak buruk penggunaan pil "zombie" terserbut.
"Tim teknis ini akan bergerak untuk mensosialisasikan. Langkah ini kita lakukan agar para remaja tidak tergiur untuk mengkonsumsi obat jenis PCC," ujarnya.
Ditambahkan Helda, dalam tim tersebut nantinya Dinas Kesehatan Pekanbaru akan melibatkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.
Helda menambahkan, tim tersebut akan intensif melakukan pengawasan serta sosialisasi bahaya penyalahgunaan PCC. Sosialisasi tersebut akan lebih menyasar ke siswa serta remaja di Pekanbaru.
"Disamping kita melakukan pengawasan. Peran aktif keluarga juga tetap sangat kita harapkan, karena benteng pertama itu adalah keluarga," jelasnya
Helda juga menghimbau kepada apotek, klinik, dan toko obat untuk serius memberdayakan para apotekernya sehingga meminimalis penyalahgunaan PCC, terutama tanpa resep dokter.
"Kita tidak mau hal ini juga terjadi di Pekanbaru. Untuk itu, kita meminta peran serta seluruh lapisan masyarakat dan seluruh pihak dalam membantu kami dalam mengawasi," tutupnya. (yan)
